Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Pacitan Pusat Madiun menggelar parapatan cabang pada Ahad (26/12/2021) di gedung Karya Dharma Pacitan. Dalam kegiatan parapatan cabang ini, diusulkan tiga yang akan dicalonkan menjadi Ketua SH Terate cabang Pacitan pusat Madiun, yakni Kangmas Hadi Susilo, Kangmas Nurwiyono dan Kangmas Suyono.
Dalam kegiatan ini hadir juga Kangmas R. Moerdjoko HW dan Kangmas Tono Suharyanto Sekretaris Umum SH Terate. Kedatangan beliau disambut hangat oleh Bupati Pacitan bapak Mas Indrata Nur Bayuaji, juga saudara-saudara SH Terate cabang Pacitan yang hadir dalam acara tersebut.
Ketua Umum SH Terate, Kangmas R. Moerdjoko HW dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih atas kerja keras pengurus cabang SH Terate Pacitan. “Atas nama pengurus pusat menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya kepada pengurus cabang Pacitan atas pembinaan selama ini dengan baik.”
Lebih lanjut, Kangmas Moerdjoko menjelaskan jika secara organisasi di Pacitan merupakan cabang yang kondusif dan menekankan pentingnya menjaga marwah serta nama baik SH Terate.
“Secara interen tidak ada masalah dan di Pacitan ini kondusif sekali, kewajiban kita kedepan mampu menjaga marwah, ajaran, tradisi dan aturan SH Terate dengan baik,”jelasnya.
Kangmas Moerdjoko juga mengingatkan jika kepemimpinan jangan dikotori dengan kepentingan pribadi namun dengan penuh ikhlas dan paseduluran.
“Saya senang sekali situasinya sangat penuh dengan rasa paseduluran, siapapun nanti yang memimpin wajib kita dukung bersama, yang terpenting ketika memimpin menjadi pemimpin bagi SH Terate jangan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Dalam rangkaian acara tersebut Ketua Cabang Pacitan, Kangmas Guntar Suyanto juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada saudari Mirna Rahayu Mainingsih dari rayon Hadiwarno Ranting Ngadirojo sebagai atlet pencak silat meraih juara III kelas C Putri dalam Turnamen Pencak Silat Kapolda Jatim 2021 di gedung Mahameru Surabaya.
Acara berjalan lancar sampai selesai sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan. Untuk hasil dan keputusan-keputusan masih menunggu instruksi dari pusat.